
Setelah dilaporkan kepada Plh.Kalapas, penemuan tersebut langsung dikoordinasikan dengan Dir.Narkoba Polda Maluku. Dari bungkusan yang dicurigai, pihak kepolisian mendapati 5 secret yang diduga Narkotika jenisĀ ganja. Barang selanjutnya diserahkan ke Kanit 1 Subdit 1 Ditnarkoba Polda Malut dengan berita acara serah terima (Red)

