Memaki Polisi Saat Rontek , sembilan Remaja Digiring Ke Mapolsek

Sementara itu, kepala desa Bangunsari , Darminto , menyampaikan permintaan maafnya dan meminta agar orangtua senantiasa bisa mendidik anak anaknya agar bisa lebih menghargai dan meghormati lembaga dan aturan yang ada.

“ saya atas nama kepala desa minta maaf kepada jajaran Polisi Polres Pacitan, kami senantiasa akan turut membantu mensosialisaikan larangan rontek yang berpotensi ada kerumunan massa . “ jelas Darminto.

Berdasarkan peristiwa tersebut, polisi pada akhirnya akan bertindak tegas atas larangan giat rontek gugah sahur, yang pada awalnya polisi hanya melakukan pengawalan dan penertiban, sekarang polisi akan tegas untuk langsung membubarkan aktivitas rontek gugah sahur. Karena kegiatan ini berpotensi menimbulkan tawuran antar desa.(Yul)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *