Sinergitas Kalapas Madiun dengan Polres Blitar dalam Mengungkap Jaringan Obat Terlarang PIL Koplo.

Foto Barang Bukti Penggeledahan di Lapas Madiun

Dari penggeledahan yang dilakukan oleh Satgas Kamtib dan regu pengamanan di Blok H, Blok Penaling dan Blok C ditemukan barang-barang dengan rincian sebagai berikut :

  • Kartu remi
  • Korek Gas
  • Sajam
  • Pemanas
  • Sendok logam
  • Kabel
  • Besi Alumunium
  • 2 buah Handphone

 

Disamping itu Kalapas juga secara terus menerus memberikan penguatan tusi kepada seluruh pegawai Lapas Kelas 1 Madiun dan  peningkatan frekuensi pengontrolan kamar blok hunian di semua lini secara rutin dalam rangka melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. ( ivenk)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *