PACITAN – Polres pacitan akhirnya turun tangan usut peristiwa pembantaian 11 anjing dilingkungan Barean, kelurahan sidoharjo, kecamatan pacitan .
Saat ini polisi telah kantongi Lima orang nama yang diduga pelaku pembantaian dan dalam proses penyidikan.
“ ya reskrim ini periksa 5 orang yang diduga pelaku pembantaian. Peristiwa ini apapun tetap kami usut dan kami proses secara hukum. Karena ini memang sudah melanggar undang undang perlindungan hewan.” Kata kapolres pacitan AKBP. Wiwit Ari , senin (03/05)
Kapolres juga menegaskan, polisi akan usut tuntas dan periksa peristiwa pembantaian ini, karena apapun alasanya kita tidak berhak asal main hakim sendiri.
“ hewan hewan itu kan ada perlindungan hukumnya. Jadi tidak asal bantai saja. Kalo ada masalah dan lingkungan tidak bisa atasi. Laporkan. Kami akan bantu. Tidak asal bantai saja.” Ungkap Mantan Kasubditgakkum Ditpolairud Kepri kepada pewarta.
Sementara itu, pengembangan informasi dilapangan. Pelaku pembantaian anjing, ternyata tidak dilakukan oleh satu orang , namun bersama dengan beberapa warga Lingkungan Barean RT 05 RW 12.
