“ apapun alasanya pembunuhan hewan secara kejam itu dilarang. Ya kita kan punya nurani, saya sendiri punya kucing, dia mati karena sakit. Itu saya juga merasa sedih. Jadi jangan diulangi ya.” Kata kapolres Pacitan saat acara mediasi antara pelaku dan pemilik anjing di gedung graha bhayangkara.
Gelar mediasi yang dihadiri oleh 13 warga pelaku pembantaian dan 2 pemilik anjing ini berakhir dengan jalan damai dan pemilik anjing bersedia mencabut berkas laporan, sementara pelaku memmberikan pernyataan maaf melalui rekaman video.
“ Kami atas nama warga yang melakukan pembunuhan anjing menyampaikan permintaan maaf yang sebesarnya dan tidak akan melakukannya lagi. “ ungkap warga. (Yul)

