Kegiatan Monitoring dilaksanakan dengan cara tatap muka langsung dengan para perangkat Desa danĀ juga melihat kelengkapan dokumen mulai perencanaan sampai dengan pertanggung jawaban Anggaran yang sudah selesai digunakan.
Pada penggunaan Anggaran tersebut Mhd Fahmi selaku Camat Perbaungan melaksanakan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Desa dan pendayagunaan Aset Desa dengan ketentuan per Undang Undangan.
Dan Camat beserta para Tim Monitoring setelah melakukan pengawasan Anggaran yang bersumber dari APBDes wajib melaporkan pada Bupati di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.
(Dipa).

