KMI Gelar Diskusi Bertajuk, “Evaluasi Sektor Pertambangan di tengah Maraknya Illegal Mining”

JAKARTA, LIPUTAN68.com-Menyikapi maraknya praktek penambangan ilegal, Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin menegaskan, Pemerintah telah menegaskan bahwa praktek ilegal harus dihentikan.

Pada prinsipnya, kata Ridwan, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk melakukan usaha namun negara juga tidak dirugikan soal kewajiban membayar pajak, royalti dan lainnya. Selain itu, Pemerintah juga mengawal agar lingkungan tidak dirusak oleh praktek ilegal tersebut.

“Pemerintah lebih mementingkan dampak jangka panjang. Untuk melawan praktek penambangan ilegal, pemerintah meminta masyarakat melaporkan melalui media sosial agar publik dapat mempengaruhi mereka sadar untuk tidak melakukan hal itu ,” kata dia dalam acara Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh Kaukus Muda Indonesia (KMI) bertema, “Evaluasi Sektor Pertambangan di tengah Maraknya Illegal Mining”, Kamis (24/6/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Tipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan, sektor pertambangan di Indonesia memiliki banyak masalah kompleks, yang seharusnya dimasa pandemi Covid-19 sektor ini memberikan kontribusi bagi perekonomian. Dari permasalahan pertambangan yang berhasil diinventarisir oleh kepolisian, permasalahan lebih banyak pada soal tata kelola yaitu penerbitan izin diawal.

Kemudian, lanjutnya, dalam menentukan tata ruang juga sering terjadi permasalahan, yang seharusnya diperlukan kompetensi-kompetensi tertentu agar tidak terjadi pelanggaran. Inilah sebagian permasalahan-permasalahan yang ditemukan kepolisian setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan

“Kita tidak bisa menyalahkan proses penegakan hukum yang lemah saja, namun yang perlu dipertanyakan juga soal proses penerbitan izin pertambangan. Di daerah misalnya, seharusnya praktek penambangan diawali adanya rekomendasi teknis dari pemerintah setempat, namun hal ini tidak dilakukan. Endingnya yang disalahkan adalah penegak hukum,” ujarnya.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *