SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – 13 Tahun sewa tanah Wakaf tak dibayar, Pengurus dan Belasan anak yatim Yayasan Panti Asuhan Al – Jamiyatul Al-Washliyah Lubuk Pakam Deli Serdang menggelar aksi damai di lokasi tanah wakaf milik mereka di dusun IV Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (13/07) siang.
Hj. Hulaimi Ilyas (71) selaku Ketua yayasan menuntut kepada pihak-pihak yang selama ini menempati dan menyewa tanah wakaf yang mereka miliki seluas 47 hektare di Desa Kota Galuh agar segera membayar sewanya.
Karena sudah 13 tahun atau sejak tahun 2008 yang lalu Seratusan Kepala Keluarga yang menyewa di lokasi Dusun IV Kota Galuh ini tidak pernah membayar sewanya kepada pihak Yayasan Panti Asuhan tersebut.
Pada aksi damai sejumlah Anak Yatim membentangkan beberapa Poster dan Spanduk yang bertuliskan “Pak Presiden, Tolong Bantu Kami Kekuasaan Mau Mengambil Hak Kami Anak Yatim” dan “Negara Lindungi Kami”
Kepada awak media Hj. Hulaimi Ilyas mengatakan bahwa Tanah seluas 47 Ha merupakan tanah yang diwakafkan oleh alm. Tengku Darwisyah pada tahun 1948 yang lalu. Dimana sejak diwakafkan, sudah ada puluhan Kepala Keluarga yang tinggal menetap dan membayar uang sewa kepada pihak yayasan Panti asuhan.
“Untuk Per Rantenya para warga yang menetap di tanah wakaf ini membayar sewa sebesar 2 kaleng Padi untuk setiap musim panen, yang mana hasil sewa ini digunakan dan dibagikan masing-masing 20 persen untuk Masjid, Madrasah dan Operasional Kenaziran, serta 40 persen untuk biaya sehari-hari anak yatim di panti asuhan” ujar Hj. Hulaimi Ilyas
