
Pihak Kejaksaan berharap, melalui kegiatan ini pihaknya dapat berkontribusi positif untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Dimasa pandemi, kita harapkan dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar, kami memutuskan untuk memberikan bantuan sosial kepada mereka diantaranya adalah, Kejati Lampung telah membagikan kepada sekitar 20 rumah yang memang kami nilai sangat membutuhkan bantuan, selain itu kami juga memberikan bantuan kepada pondok pesantren dan rumah yatim piatu berupa uang tunai, alat tulis dan sembako, di wilayah lain juga sama yaitu Kejari juga digelar serentak”, jelas Kasipenkum Kejati Lampung.
Terakhir, Kasipenkum menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud syukur pihak Kejati Lampung dan jajarannya kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan nikmat dan rizki.
“Harapannya ini sebagai wujud syukur kepada sang pencipta yang telah dilimpahkan nikmat Rizki”, tutup Andri W Setiawan. (*)
Redaksi

