Ketua DPD KAMPUD Kota Bandar Lampung juga menuturkan bahwa sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat yang bersifat independen maka sangat membutuhkan dukungan dan dorongan dari semua pihak khususnya Pemerintah.
“DPD KAMPUD Kota Bandar Lampung, memiliki tujuan yang sudah ditetapkan selain menjadi wadah menyalurkan aspirasi Masyarakat, DPD KAMPUD juga bertujuan menggali dan mengembangkan segala potensi yang dimiliki oleh anggotanya, ikut aktif mensukseskan pembangunan Bangsa dan Negara, menjaga kedaulatan Negara, menjaga ketertiban sosial, memberikan pendampingan untuk masyarakat dalam segala bidang bidang agar mencapai keseimbangan antara masyarakat dan pemerintah, dengan tujuan mulia ini dan sebagai organisasi yang independen maka diperlukan dukungan sebagai mitra Pemerintah agar program kerja DPD KAMPUD dapat terlaksana dengan baik”, ujar dia.
Harapannya dengan pencatatan DPD KAMPUD oleh Kesbangpol Kota Bandar Lampung, dapat sinergitas terhadap Program Pembangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Dengan penyampaian data administrasi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung, harapannya ke depan DPD KAMPUD dapat membangun sinergitas terhadap program-program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung”,demikian ujar Ketua DPD KAMPUD Kota Bandar Lampung.
Sementara, pihak Kesbangpol Kota Bandar Lampung, melalui Adi Nugroho, S.Sos mengatakan bahwa tugas dan tanggungjawab pihak Kesbangpol adalah mencatat dan mendata organisasi Politik, Organisasi masyarakat, organisasi Kepemudaan dan LSM yang berkedudukan di Kota Bandar Lampung. (*)

