Barang terlarang yang ditemukan yakni, sebuah korek gas, pisau cutter, sebuah terminal listrik rakitan, 2 buah Charger handphone, 5 buah Kabel, satu sendok besi, kartu ATM, rokok elektrik, gelas kaca dan sebuah alat cukur.
“Dalam penggeledahan kali ini petugas tidak menemukan narkoba. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Adapun jika ditemukan WBP maupun petugas yang terlibat, tentu akan kami berikan sanksi tegas,” tutur Asep.
Selanjutnya, kata Asep, barang-barang terlarang tersebut akan diinventarisir lalu akan segera dimusnahkan.
“Dalam pelaksanaan razia tersebut kami tetap mengedepankan aspek humanis kepada setiap warga binaan,” pungkasnya. (*)
Sumber : Kanwil Kemenkumham Jabar

