Geledah Kamar Warga Binaan di Lapas Purwakarta, Ini yang Ditemukan

Liputan68.com, Purwakarta | Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta melakukan penggeledahan insidentil pada blok/kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Kamar A03 dan A04, blok hunian di Lapas Kelas IIB Purwakarta menjadi sasaran penggeledahan yang dipimpin langsung Pelaksana Hariaan (Plh) Kalapas Purwakarta, Asep Saripudin.

“Penggeledahan rutin maupun insidentil dilakukan guna mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Purwakarta,” ucap Plh Kalapas Purwakarta, Asep Saripudin, dalam keterangan tertulisnya, pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Selain itu, sambung dia, penggeledahan ini juga bertujuan untuk deteksi dini terhadap tindakan WBP yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan.

“Penggeledahan ini juga dilakukan agar Lapas Kelas IIB Purwakarta bebas dari peredaran barang terlarang utamanya narkoba dan handphone,” ucap Asep.

Diketahui, dalam razia dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 itu petugas menemukan berbagai jenis barang dalam kamar warga binaan.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *