Dengan adanya kegiatan perekaman NIK ini, lanjut Kalapas, dimaksudkan warga binaan yang memiliki masalah terkait NIK akan mendapatkan NIK yang valid dan NIK akan tersebut akan di input di P-Care BPJS Kesehatan sehingga pada akhirnya seluruh warga binaan memiliki sertifikat vaksinasi.
“Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib serta dengan mematuhi Protokol Kesehatan COVID – 19 yang sangat ketat,”tambahnya.
Diharapkan dengan pelaksanaan Validasi NIK ini dapat membantu proses penyempurnaan data Warga Binaan serta sebagai pemenuhan syarat Vaksinasi Covid-19 bagi warga binaan Lapas Cibinong.(“/dedy)

