“Pemdes telah membuat kebijakan didalam masalah Pandemi Covid-19 ini dan dengan membantu para warga dengan memberikan sembako untuk masyarakat yang tidak pernah mendapatkan bantuan apapun seperti PKH, BST, BLT DD”, tutur pendamping desa.
Dan hal ini sesuai dengan Prioritas penggunaan DD yaitu berdasarkan Permendes no 13 tahun 2020 serta Program SDGs yang menyebutkan bahwa para warga Desa terbebas serta terbebas dari Program bahaya kelaparan, pungkas Pendamping.
(Dipa)

