Bupati Sugiri: Segera Lapor Jika Mendapati Rokok Illegal

PONOROGO-Liputan68.com-Di wilayah kabupaten Ponorogo, masih saja dapat dijumpai peredaran rokok illegal. Walau kini peredarannya semakin berkurang. berkurang. namun diketahui beberapa masyarakat masih belum menyadari resiko akan bahaya rokok ilegal.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengatakan, rokok ilegal adalah rokok yang tidak membayar pajak.

“Masyarakat perlu memahami, jika rokok ilegal itu tidak bayar pajak,” tandas Bupati, Rabu (15/9).

Sugiri Sancoko menambahkan rokok merupakan suatu barang yang wajib membayar pajak. Yang ditandai dengan adanya pita pajak pada kemasan rokok tersebut.

Bagaimana cara mengetahui apakah rokok itu ilegal ? Bupati menjelaskan dengan cara melakukan pengecekan pita cukai pada kemasan rokok.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *