“Dan atas kejadian tersebut sang pemilik Irianto Halim (54) kehilangan 150 buah Ban Luar beraneka macam Merk dan 500 buah Ban dalam total kerugian material sekitar Rp.50 Juta “, sebut AKP Sofian.
Beliau juga membenarkan pada saat penangkapan salah satu diantara pelaku di berikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan kepada petugas dengan mengunakan sebilah pisau dan mencoba melarikan.
“Jadi jumlah pelaku yang di amankan atas pencurian itu ada Tiga pelaku, dimana sebelumnya satu pelaku lagi yakni Bayu Anugrah Pane (29) sudah di tangkap Petugas terlebih dahulu pada (5/9/2021) lalu,” ungkapnya
“Dan untuk mempertanggung jawab atas perbuatannya perbuatannya kini Ketiga pelaku tersebut sudah diamankan di Mapolres Sergai “, tutup Kasubag Humas Polres Sergai.
(Dipa).
