Pedagang Pasar Lelo Tolak Relokasi, Puluhan Satpol PP Hadang Mobil Pedagang Masuk Lokasi

Dari pantauan awak media di lokasi aksi, para pedagang dan petugas  Satpol PP saling dorong mendorong, beberapa mobil pedagang yang akan masuk membawa barang dagangannya di hadang oleh Satpol PP.

Para pedagang sangat kesal, dan berinisiatif menyiram petugas Satpol PP dengan satu  botol kemasan 5 Liter berisikan Oli bekas, dan seorang pedagang wanita menyiram cairan Witpol pada kaca depan Mobil Suzuki Carry milik pedagang saat para petugas Satpol PP sedang menghadang mobil tersebut.

“Kami tidak akan pindah ke pasar yang baru, untuk urusan kami mencari makan ini harga mati”,  kata para pedagang Pasar Lelo.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Sergai Nasaruddin Nasution di lokasi mengatakan bahwa Pekan Lelo ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serdang Bedagai pasal 7 tahun 2018 pasar Lelo ini belum memiliki izin usaha perdagangan yang ada.

Oleh karena itu, lanjutnya, selaku penegak Perda atas nama Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai merencanakan untuk merelokasi Pekan Lelo ini ke Pasar Rakyat Sei Rampah, sebagaimana Pemerintah Sergai sudah menyediakan tempat yang resmi di Pasar Rakyat Sei Rampah.

“Karena Pekan Lelo ini tidak ada izinnya. Ya, kita harus tegakkan sesuai Perda yang berlaku, dan pedagang  harus kita Relokasi ke Pasar Rakyat yang ada  di Kecamatan Sei Rampah,” pungkas Sekretaris Satpol PP Sergai.

(Dipa)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *