” kami berikan menu khusus untuk pengaduan kejahatan pinjol. Masyarakat Pacitan yang mungkin sudah terjebak pinjol yang berasal dari luar daerah dan kemudian dalam proses penagihannya mengalami perlakuan yang melanggar hukum, silahkan bisa langsung klik laporkan melalui aplikasi ini.” Jelas Kapolres.
Aplikasi patuh ini cukup mudah diakses oleh masyarakat Pacitan. Masyrakat melalui smartphonenya, cukup ketik Patuh Pacitan melalui mesin pencari online, maka tampilan aplikasi patuh langsung bisa diakses. (Yul)
