Kades Kota Pari Abdul Khair (Dolla) melalui Sekdes nya Hambali menyebutkan : ” Pada pelaksanaan Vaksinasi Tahap I dan II ini para warga Desa tidak dipungut biaya apapun, warga yang ingin divaksin hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) “, sebut Hambali.
“Kami selaku Pemdes selalu mensosialisasikan kepada warga bahwa Vaksin ini sangat penting dilakukan karena kita lebih baik mencegah dari pada mengobati8dan mumpung program ini masih gratis jadi para warga Desa Kota Pari harus manfaatkan kesempatan ini “, tutup Hambali.
(Dipa).
