Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut : Perubahan RPJMD Bukan Ajang Gagah-Gagahan Politik

Mencermati dari sisi perencanaan anggaran dari tahun 2021 hingga tahun 2023 ada terlihat kontradiktif dengan semangat dari delapan program prioritas pembangunan, yaitu total penerimaan pada tahun 2021 sebesar Rp 14,163,818,293,830, tahun 2022 lebih rendah dari tahun 2021, hanya sebesar Rp 12,554,024,351,135 dan tahun 2023 walau lebih tingngi dari tahun 2022 tapi masih lebih rendah dari tahun 2021, hanya sebesar Rp 13,256,695,458,79.

“Memperhatikan rencana anggaran tersebut dengan menaikkan program prioritas dari lima menjadi delapan dalam perubahan RPJMD apakah sebuah keputusan serius atau hanya sebuah gagah-gagahan politik saja, jangan sampai lebih besar pasak dari pada tiang” Terang Pantur.

kemudian alokasi rencana anggararan untuk delapan program prioritas pembanguan sebagaimana terlihat dalam rancangan akhir perubahan RPJMD Sumut Tahun 2019-2023, total jumlah indikasi kebutuhan dana mendukung prioritas pembangunan daerah tahun 2021 sebesar rp 3,758,625,965,210.80, Tahun 2022 sebesar Rp 3,569,746,733,467.20 dan Tahun 2023 sebesar rp 4,151,402,143,843.52.

“Menurut pemandangan kami bahwa jumlah indikasi kebutuhan dan rencana pengalokasian anggaran untuk program-program prioritas tersebut masih kurang dibandingkan dengan total penerimaan anggaran. bila memang delapan program prioritas tersebut menjadi sebuah kesungguhan sebagai jalan melanjutkan kepemimpinan di sumatera utara pada periode kedua maka jangan lagi setengah hati dalam pengalokasian anggaran untuk delapan program prioritas tersebut” Pungkasnya.

(LM-01)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *