Liputan BISNIS

Mantap! Pemprov Sumut Terus Perjuangkan DBH Perkebunan Hingga 60%

Ditulis oleh Liputan68 pada 11 Desember 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

SIMALUNGUN–LIPUTAN68.COM—Dana bagi hasil (DBH) perkebunan terus diperjuangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada pemerintah pusat. Kali ini, Pemprov Sumut meminta hingga 60 persen dari sektor tersebut dapat dikembalikan ke Sumut.

Kepala Dinas Perkebunan Sumut, Lies Handayani Siregar menyatakan, DBH perkebunan atau kelapa sawit sampai saat ini belum nyata bagi Provinsi Sumut. Padahal dengan lahan perkebunan sawit yang luas, yakni sekitar dua juta hektare, tentunya menghasilkan CPO dengan nilai ekonomi yang besar.

“Selama ini kita sudah perjuangkan dan terus kita perjuangkan, namun hingga saat ini kita belum mendapatkan bagi hasil yang nyata,” kata Lies usai Peringatan Hari Perkebunan ke-64 dan Hari Rempah Nasional di Hotel Niagara, Parapat, Kabupaten Simalungun, Jumat (10/12).

Dengan begitu, kata Lies, diharapkan penghasilan dari perkebunan tersebut bisa digunakan untuk kemaslahatan masyarakat. Terutama pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan dan berbagai fasilitas umum lainnya.

Diungkapkannya, Pemprov Sumut sudah memperjuangkan DBH sawit sejak lama. Terlebih Sumut menerima dampak yang besar mulai dari lingkungan, kerusakan infrastuktur dan lainnya.

“DBH sudah begitu lama kita perjuangkan, supaya pendapatan daerah kita besar dan bisa kita gunakan sesuai keperluan kita, khususnya memperbaiki jalan dan infrastruktur lainnya, ” kata Lies.

Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin sebelumnya menyampaikan, dalam momentum Hari Perkebunan yang jatuh 10 Desember merupakan tonggak agar perjuangan perkebunan bangkit. Serta dapat memberikan sumbangsih perekonomian.

Sejak dahulu, bahkan hasil perkebunan Indonesia memberikan sumbangan 15% PDB Belanda. Karena itu, wapres meminta agar perkebunan bangkit lagi. Terutama dengan cara tidak lagi hanya mengekspor bahan mentah, melainkan dengan memproduksi produk jadi.

Diketahui, Hari Perkebunan diperingati untuk mengingat nasionalisasi 500 perusahaan perkebunan Belanda pada 1957. Tahun ini, Peringatan Hari Perkebunan ke-64 dirangkai dengan Hari Rempah Nasional yang dilaksanakan di Hotel Niagara, Parapat, Kabupaten Simalungun. Sumut bahkan menjadi tuan rumah pertama HRN meski berlangsung di masa pandemi Covid-19. (Hasby)

TEKS FOTO
DEKLARASI: Deklarasi penanaman komoditi perkebunan oleh Kepala Dinas Perkebunan Sumut, Lies Handayani, mewakili Pemprov Sumut pada peringatan Hari Perkebunan ke-64 dan Hari Rempah Nasional pertama di Hotel Niagara, Parapat, Simalungun, Jumat (10/12). ISTIMEWA

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian