Sumatera Utara, Sepuluh Catatan Refleksi Akhir Tahun 2021

7. Ancang-ancang Even Olah Raga PON 2024
Hitung mundur ( run down) agenda PON 2024 di Sumut Aceh tidak lama lagi. Tahun 2022 dan 2023 terdapat 136 hari libur, maka jumlah hari kerja yang efektip tinggal 594 hari. Jumlah hari itu akan dipakai membangun sarana olah raga. Selain itu untuk pembinaa atlit, pelatda, up-grading wasit, dan rapat koordinasi penyelenggara. Informasi bahwa untuk cabang sepak bola, Arung Jeram ditetapkan di laksanakan di Aceh, dan cabang Atletik ditetapkan di Sumatera Utara. Sekretariat Bersama (Sekber) PON Aceh-Sumut terus mempersiapkan semua venue yang akan dipertandingkan. Untuk Sumatera Utara peristiwa PON adalah bersejarah, karena sejak kemerdekaan, Sumut sebagai rumah PON ke III pada 20-27 September 1953, atau 68 tahun yang lalu. PON bagaimanapun merupakan magnet yang akan menyatukan masyarakat Sumatera Utara. Melahirkan kebanggaan dan mampu menaikkan martabat melalui patriot olah raga. PON ke 21 Aceh Sumut adalah peluang memperbaiki peringkat PON ke 20 di Papua. Pada ajang PON 19 Sumut di peringkat 9, turun ke peringkat 13. Kiranya peluang PON 21 tidak disia-siakan oleh warga Sumatera utara.
Refleksi ; saatnya mereview atau evaluasi cabang olah raga potensial. Bagaimana ajang PON Sumut 2024 menjadi ajang gotong royong massal seluruh rakyat Sumatera utara. Rumus Penta Helix bolehlah dipakai Gubernur Sumut, agar Interaksi, Koordinasi, Konsolidasi, dan Partisipasi semua lini Bersatu padu untuk nama Sumut. Komunikasi Gubernur Sumut harus ditingkatkan dan diperbaiki kepada insan Olahraga ; baik pengurus, Trainer, Atlet dan Referee. Sentuhan-sentuhan psikologis dan Reward minimal perlu dipersiapkan.
Jangan berhenti dengan prestasi bola kaki (baca : PSMS) yang belum berhasil naik peringkat di Liga 2 Perserikatan. Cabang olah raga pendulang medali masih banyak yang potensial dan fanatik membawa nama Sumatera Utara. Kaji ulang mengapa atlet Sumatera Utara banyak exodus ke daerah lain? Hal seperti itu sudah sering terjadi, Patah Tumbuh, Hilang Berganti.

8. Budaya dan Obyek Kebudayaan
Tahun 2021 Sumatera Utara belum menonjol dalam hal restorasi budaya daerah. Meskipun semua daerah telah memiliki Pokok-Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), hampir dipastikan tidak ada dirigen yang menjadi akselerator majunya kebudayaan. Tahun 2021 hanya 1 warisan budaya tak benda yang masuk buku di tingkat Nasional yaitu Bolanafo dari Nias. Kabar baik bahwa pemerintah Kota Medan telah lakukan Revisi RTRW No 13 Tahun 2011 bersama Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Peduli lapangan Merdeka Medan. Lapangan Merdeka telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya. Banyak obyek yang ditetapkan sebagai culture Heritage. Refleksi : sarana dan insan Budaya Sumatera Utara harus dibangkitkan. Komunikasi yang kurang baik dan konter produktip harus segera diakhiri. Budaya adalah pondasi semua aspek pembangunan. Harmoni, Toleransi, Gotong royong, Rasa memiliki dapat dibangun melalui jalan kebudayaan. Segera lakukan Redefinisi kebudayaan Sumatera Utara sebagai negeri berbilang suku. Tak kurang ahli budaya dari kampus-kampus dan pegiat budaya yang menunggu adanya forum budaya daerah Sumatera Utara. Bapeda Propinsi dan Balitbangda, perlu menstimulir Dinas Pariwisata dan Budaya agar korelasi positip menumbuhkan sumber daya manusia unggul Sumatera Utara yang berbudaya luhur dapat diwujudkan.

9. Tata Kelola Pemerintahan dan Desa
Sudah jamak diketahui bahwa Pempropsu mengusung jargon “ Membangun Desa Menata Kota”. Ironis dan kecewa karena Indeks Desa membangun Sumatera Utara berada di peringkat 29 dari 33 Propinsi Indonesia (minus DKI Jakarta). Kunker Wakil Presiden RI pada 17 Nopember 2021 harus menjadi cambuk. Dana desa yang terus meningkat, tidak di imbangi dengan naiknya ketahanan desa Sumatera utara ( ekonomi, sosial dan lingkungan). Perangkat kebijaskan mulai Undang-undang dan Peraturan teknis telah lengkap, terbuka dan transparan. Sumber daya manusia guna membantu manajerial pembangunan sebagai pendamping desa diterjunkan dan di akomodir. Lantas mengapa Indeks Sumatera Utara masih sangat rendah? Refleksi ; perlu dilakukan Evaluasi mendasar terhadap Kebijakan, Kelembagaan maupun Kebersamaan. Semua lini yang bersentuhan tentang pembangunan desa di ajak lakukan telaah kritis. Pakar kompeten, maupun Lembaga yang banyak berkecimpung tentang manajemen pembangunan desa diminta menyusun dan menyampaikan kesimpulan kepada Gubernur Sumatera Utara.

10. Merdeka Belajar Kampus Merdeka
Disruption telah terjadi dihampir semua lapangan kehidupan. Trend belajar cognitive, afektip dan psikomotorik mengalami tantangan metodologis. Siapa yang tidak lakukan perubahan akan digilas zaman. Generasi Z sebagai generasi yang paling berkepentingan pada 2045 perlu persiapan. Era post Covid 19 akan menghadapkan generasi kita pada hal baru seperti : platform dan konten kreatif, dunia coding, artificial intelegency, metaverse dan realitas virtual. Apa yang dimiliki untuk mengisi hal yang sudah kita masuki bersama? Dunia transaksi akan berhadapan dengan Block chain, pasar Bitcoin, ataupun crypton money (uang kripto). Dalam peradaban biology kita dihadapkan dengan Genomics. Istilah Genomika sebagai cabang biology yang mempelajari genom dari suatu organisme, mau tidak mau harus dikuasai. Sumatera sebagai sumber plasma nutfah (mega biodiversity) jika tidak menguasai Genomika akan rugi dengan pembajakan biosphere. Segala rekayasa termasuk menjaga climate change daerah, adalah tantangan mega Trend kedepan. Ilmu pengetahuan yang didapat dari penelitian di Perguruan tinggi berbentuk Skripsi, Thesis, maupun Disertasi hanya bertahan dan up to date selama 5- 10 tahun. Setelah itu tidak akan berfungsi dalam kehidupan nyata. Refleksi ; Pemropsu harus segera bangun Triple Helix dengan Dewan Riset Daerah (DRD) untuk mengakselerasi dan encourage Cascading dengan kebijakan daerah. Rekomendasi dari merdeka belajar kampus merdeka, akan menghasilkan stimulasi terbangunnya berbagai Startup dibanyak lini kehidupan yang mampu menguasai dunia Virtual dari Sumatera Utara.

Penutup
Sesungguhnya masih banyak catatan reflektip seperti Bencana Alam yang semakin sering terjadi. Kekerasan sex dan kekerasan dalam rumah tangga yang banyak dilaporkan. Konflik pertanahan dan lingkungan yang berkait dengan rusaknya Ekosistem. Cybercrime yang semakin berkembang seperti Pinjaman Online, Investasi digital yang bodong, dan banyak lagi penyakit masyarakat. Dengan 10 catatan refleksi diatas diharapkan dapat mengurangi masalah dan mencerahkan hari esok Sumatera Utara.
Demikian hal ini disampaikan melalui harian Analisa. Tentu para pakar daerah, khususnya dari Lembaga Perguruan Tinggi, dan generasi Y dan Z punya pandangan yang lebih konfrenhensif. Sekecil apapun pemikiran refleksi ini, tujuannya adalah meningkatkan harkat dan martabat Propinsi Sumatera Utara. Selamat tinggal 2021, Selamat datang Tahun Baru 1 Januari 2022.

***
*) Duta Pertanian Organik Asia Algoa, Ketua Perhiptani, Ketua FAJI Sumatera Utara, Kepala daerah Sergai 2016-2021, Pembina Bitra Indonesia, Pemerhati sosial budaya dan Lingkungan @bincang Lae Kirman. Domisili di Medan.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *