“Kalau di situ diperbolehkan untuk, hanya kegiatan-kegiatan yang wajar tak masalah. Tapi kita lihat, jadi tidak ada cerita mediasi karena semua harus berlaku sama,” ungkapnya.
Menurutnya, kalaupun wewenang penindakan ada di Pemkab Deli Serdang, selaku gubernur ia tak menghendaki rakyatnya rusak akibat kehadiran THM seperti Sky Garden.
Pemilik Sky Garden, Mulyadi Barus, sebelumnya meminta Gubsu Edy tidak gegabah dengan rencana menutup lokasi mereka. Dia juga meminta Edy Rahmayadi objektif dan bijaksana dalam menanggapi permasalahan dengan kondisi yang terjadi di lapangan. (LM-02)
TEKS FOTO
MENJAWAB: Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menjawab wartawan ihwal penutupan Sky Garden, di Medan pada Kamis (13/1/2022).
