MEDAN — LIPUTAN68.COM — Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi kembali menegaskan tidak akan melakukan mediasi dengan pemilik tempat hiburan malam Sky Garden. Edy menyebut tidak menghendaki rakyat dirusak dengan kegiatan negatif.
“Tidak ada mediasi, perbuatan-perbuatan yang menyalahi itu tidak harus ada di Indonesia ini, khususnya Sumut, tanyakan sama mereka, tidak boleh ada kegiatan-kegiatan diluar aturan yang berlaku,” katanya menjawab wartawan di Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (13/1/2022).
Meskipun Sky Garden memiliki izin dan taat membayar pajak seperti yang diklaim oleh Mulyadi Barus, pemilik lokasi tersebut, Edy justru mempertanyakan ihwal peruntukan tempat tersebut.
“Pertama harus ada sesuai RUTR, itu di situ untuk apa, yang kedua bila perizinan itu sudah ada, peruntukannya untuk apa,” ujarnya.
Mantan Pangkostrad juga tidak mempersoalkan apabila lokasi itu hanya diperuntukan untuk kegiatan-kegiatan yang wajar. Namun faktanya, sebut Edy, berdasrakan informasi yang diterima, bahwa adanya perdagangan minum-minuman keras yang diluar ketentuan, bahkan ada kegiatan negatif lainnya.
