Baskami Ginting: Kunci Perangi Narkoba Dimulai dari Orang Tua

MEDAN — LIPUTAN68.COM — Kunci utama pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba ada pada lingkungan keluarga, terutama peran para orang tua.

Pernyataan ini disampaikan Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting kepada wartawan di Medan, Senin (14/2/2022).

Menurut Baskami, meski para wakil rakyat aktif menyosialisasikan peraturan daerah atau sosper ke desa-desa yang ada di Sumut, tentu hal itu tidaklah cukup dalam memberangus peredaran barang haram tersebut.

“Anggota dewan masuk kampung-kampung mengimbau warga, khususnya orang tua di rumah. Jaga dan awasi anak-anak. Jangan sembarangan kasih uang sama anak, berbahaya dikhawatirkan dipakainya membeli hal-hal lain. Itu semua kuncinya pada orang tua,” tegas dia.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Petrus Golose sebelumnya menyebut, terdapat 8.691 titik rawan peredaran narkoba masuk kategori waspada dan bahaya di Indonesia. Adapun Sumut tercatat memiliki sebanyak 1.192 titik rawan.

Menyikapi ini, Baskami mengatakan, memberantas peredaran dan penggunaan narkoba tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pihak BNN atau kepolisian tapi juga masyarakat patut aktif bersama-sama dimulai dari lingkungan rumah sendiri.

Apalagi, lanjut dia, Provinsi Sumut telah memiliki Peraturan Daerah No.1/2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, yang kerap oleh 100 wakil rakyat melaksanakan sosper mengenai masalah laten itu.

“Namun perda narkoba ini akan berjalan jika dibarengi dengan pergub (peraturan gubernur),” ungkapnya.

Akibatnya, sebut politisi PDI Perjuangan ini, anggota dewan kerap kesulitan tatkala rutin turun ke bawah demi menampung aspirasi berkembang di lapangan, sebab belum diatur secara teknis perda dimaksud ke dalam pergub.

“Pergub nantinya bisa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Contoh, mendesak sekali Sumut membangun rumah sakit ketergantungan obat (RSKO) milik pemerintah. Jadi korban narkoba jangan bawa ke penjara, tapi rehab saja, kasih vitamin, kasih pendidikan moral, agama bahkan keahlian. Sedangkan bandarnya ditembak mati saja. Kasihan para pemakai menjadi korban,” saran Baskami.

Terkait salah satu ukuran penilaian BNN RI soal titik-titik rawan maraknya narkoba adalah keberadaan kawasan hiburan malam, Baskami tidak menampiknya dan mengakui bahwa aparat dan pemda belum maksimal mengawasinya. Meski demikian, itu terpulang pada peran orang tua memiliki urgensi dalam melakukan pengawasan dalam institusi rumah tangga/keluarga. Jika masing-masing orang tua serius menjaga anggota keluarganya, perdagangan gelap narkoba diyakininya tidak bakal laku di masyarakat.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *