Baskami Ginting: Kunci Perangi Narkoba Dimulai dari Orang Tua
MEDAN — LIPUTAN68.COM — Kunci utama pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba ada pada lingkungan keluarga, terutama peran para orang tua.
Pernyataan ini disampaikan Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting kepada wartawan di Medan, Senin (14/2/2022).
Menurut Baskami, meski para wakil rakyat aktif menyosialisasikan peraturan daerah atau sosper ke desa-desa yang ada di Sumut, tentu hal itu tidaklah cukup dalam memberangus peredaran barang haram tersebut.
“Anggota dewan masuk kampung-kampung mengimbau warga, khususnya orang tua di rumah. Jaga dan awasi anak-anak. Jangan sembarangan kasih uang sama anak, berbahaya dikhawatirkan dipakainya membeli hal-hal lain. Itu semua kuncinya pada orang tua,” tegas dia.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Petrus Golose sebelumnya menyebut, terdapat 8.691 titik rawan peredaran narkoba masuk kategori waspada dan bahaya di Indonesia. Adapun Sumut tercatat memiliki sebanyak 1.192 titik rawan.
Menyikapi ini, Baskami mengatakan, memberantas peredaran dan penggunaan narkoba tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pihak BNN atau kepolisian tapi juga masyarakat patut aktif bersama-sama dimulai dari lingkungan rumah sendiri.
Apalagi, lanjut dia, Provinsi Sumut telah memiliki Peraturan Daerah No.1/2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, yang kerap oleh 100 wakil rakyat melaksanakan sosper mengenai masalah laten itu.
“Namun perda narkoba ini akan berjalan jika dibarengi dengan pergub (peraturan gubernur),” ungkapnya.
Akibatnya, sebut politisi PDI Perjuangan ini, anggota dewan kerap kesulitan tatkala rutin turun ke bawah demi menampung aspirasi berkembang di lapangan, sebab belum diatur secara teknis perda dimaksud ke dalam pergub.
“Pergub nantinya bisa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Contoh, mendesak sekali Sumut membangun rumah sakit ketergantungan obat (RSKO) milik pemerintah. Jadi korban narkoba jangan bawa ke penjara, tapi rehab saja, kasih vitamin, kasih pendidikan moral, agama bahkan keahlian. Sedangkan bandarnya ditembak mati saja. Kasihan para pemakai menjadi korban,” saran Baskami.
Terkait salah satu ukuran penilaian BNN RI soal titik-titik rawan maraknya narkoba adalah keberadaan kawasan hiburan malam, Baskami tidak menampiknya dan mengakui bahwa aparat dan pemda belum maksimal mengawasinya. Meski demikian, itu terpulang pada peran orang tua memiliki urgensi dalam melakukan pengawasan dalam institusi rumah tangga/keluarga. Jika masing-masing orang tua serius menjaga anggota keluarganya, perdagangan gelap narkoba diyakininya tidak bakal laku di masyarakat.
“Kita tidak bisa menyerahkan semuanya ke aparat berwajib mengawasi kawasan hiburan, tapi masyarakat dan pemangku kepentingan bersinergi membantu mereka, ikut awasi keluarga di rumah. Intinya, orang tua jaga rumah tangga dan keluarga. Ibu-ibu memantau anak sedari awal, bapaknya juga. Kalau anaknya aneh-aneh, ya dikontrol. Jangan kita cerita berantas padahal kita tidak peduli atau tidak terlibat,” papar Baskami.
Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Sumut 2 wilayah Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Petisah ini berharap, semua pemangku kepentingan di Sumut harus bersinergi memberantas narkoba. Apalagi strategi bandar narkoba dipastikannya memakai sistem memberikan gratis dulu kepada para korban. Setelah umpannya kena, barulah korban-korban narkoba dijerat.
Karena itu, Baskami minta semua komponen jangan pernah berhenti memerangi peredaran gelap narkoba.
“Kita ajak kalangan orang tua, masyarakat, aparat kepolisian, BNN serta unsur pemerintah bersama-sama mengawasi lingkungan terkecil masing-masing. Tangkap siapa saja pemakai narkoba. Jangan pukuli, jangan penjara. Pulihkan aja dia,” pungkasnya. (LM-02)

Tinggalkan Balasan