MEDAN — LIPUTAN68.COM — Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Hendro Susanto akan kembali diperiksa untuk kedua kalinya oleh Ombudsman RI perwakilan Sumut, terkait dugaan maladministrasi dalam seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024.
Hal ini disampaikan Ketua Ombudsman RI perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat dijumpai di kantornya Jl. Sei Besitang Medan, Senin (14/2/2022) siang.
“Jadi kita belum bisa memberi keputusan, ini masih pengembangan dan pendalaman”, terang Abyadi (foto).
Terkait dugaan pelanggaran maladministrasi di seleksi KPID Sumut, pihaknya mengaku masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait, yang akan diundang selanjutnya.

