MEDAN — LIPUTAN68.COM — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak ke PT. Alamjaya Wirasentosa, Kabupaten Deli Serdang, saat sidak, distributor itu mengaku tidak memiliki stok minyak goreng (migor).
“Pertama memang di PT. Alamjaya itu ada hambatan pasokan, kalau mereka dari Bimoli itu penjelasannya sudah dua minggu ini pasokan tidak lancar,” kata Kepala KPPU Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas menjawab wartawan usai sidak, Jumat (25/2/2022).
PT. Alamjaya, ungkap Ridho, hanya menerima migor dari produsen yakni PT. Salim Ivomas Pratama (SIMP). Ridho menduga kekosongan yang terjadi pada distributor itu dari faktor produsen.
“Kalau kita lihat juga dari sisi produsennya apakah memang ada masalah produksinya,” tutur dia.
Sebab, imbuh dia, dari pengakuan manajemen PT Alamjaya pula, pasokan mereka berkurang dampak pasokan yang berhenti dari Avomas.
