Karena Tida Memenuhi Syarat 2 Nama Calon Anggota Dewan Pendidikan Sergai Dibatalkan

Ketua Pansel Dewan Pendidikan Sergai juga memaparkan, setelah pengusulan ke Sembilan nama yang telah memenuhi syarat tersebut kami selaku Pansel tidak punya wewenang dan itu bukan Ranah kami lagi, jadi kami hanya tinggal menunggu hasilnya, katanya

Pansel Dewan Pendidikan Sergai sebelumnya telah melaksanakan Stanvass dan mengumumkan nama Sebelas Calon Anggota Dewan Pendidikan pada tanggal 10 Februari 2022

Akan tetapi saat Stanvass dilakukan terjadi Polemik pada Dua nama Calon Anggota yang tidak memenuhi syarat yang telah dilaksanakan sesuai dengan persyaratan yang diberikan oleh Pansel Dewan Pendidikan Sergai.
Sehingga akhirnya dari Sebelas nama yang telah diumumkan tersebut membatalkan Dua nama yaitu Darwis Rambe dan Dianto.

(Dipa)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *