Selanjutnya, pihak WGM berkenaan diadakannya mediasi dan negosiasi atas keputusan yang dikeluarkan UPT Wilayah III Pematangsiantar mengingat keberlangsungan aktifitas PT WGM terus diupayakan untuk terlaksana.
Pemerintah Kabupaten Dairi setelah mengetahui adanya aksi unras tersebut, meskipun warga yang melakukan aksi unras dimaksud tidak hanya merupakan warga Kabupaten Dairi juga warga Kabupaten Pakpak Bharat.
Bupati Dairi memerintahkan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan agar hadir ke lokasi unjuk rasa untuk dapat memediasi PT WGM dengan karyawannya dengan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara. Pemkab Dairi melalui jajaran yang hadir, sejak Rabu (9/3) juga meminta manajemen PT WGM untuk memberikan respon atas tuntutan yang disampaikan.
Perwakilan PT WGM menyampaikan pada Rabu malam (9/3) akan menyampaikan tanggapan selambatnya Jumat (11/3) kepada peserta Unras dan UPT Wil.III Waskaer Pematangsiantar.
Tentang pemulangan paksa pada Jumat (11/3) terpaksa dilakukan karena peserta aksi belum berkenan untuk dimediasi dan untuk menjaga kesehatan peserta unjuk rasa terutama anak anak yang dibawa orangtuanya dalam unras tersebut juga untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 pada masa pemberlakukan PPKM Level III di kota Pematangsiantar.
Dengan fasilitasi kendaraan jenis minibus sebanyak 6 (enam) unit disertai pengawalan Polresta Siantar dan Polres Dairi, peserta unras diantar sampai ke sekitar tempat tinggal mereka di dusun Lae Mungkur Sidiangkat Kabupaten Dairi.
Kepulangan dan tiba di lokasi pada Jumat (11/3) sekira Pukul 23.00 WIB, karyawan yang mengikuti aksi tiba di lokasi tempat tinggal mereka di Dusun Lae Mungkur Sidiangkat disaksikan dan didampingi Kepala Dinas DPMPTSPK Kab. Dairi beserta jajarannya bersama sama dengan pihak Kepolisian Resor Dairi.
Mengetahui hal tersebut, Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu, merespon dengan memanggil perwakian PT WGM, pengurus KSPSI kabupaten Dairi dan jajaran DPMPTSPK Kabupaten Dairi pada Senin 14 Maret 2022.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati meminta kepada manajemen PT WGM dan KSPSI kabupaten Dairi memastikan masalah tersebut diselesaikan. Fasilitasi untuk menyelesaikan diupayakan bersama dengan pihak pemerintah kabupaten Dairi dalam hal ini DPMPTSPK Dairi.
Sementara terkait tuntutan yang disampaikan karyawan, Bupati Dairi meminta kepastian penyelesaian secepatnya dan dikomunikasikan dengan para karyawan khususnya yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut.
(LM-01)

