Mutia Atiqah Disebut Berbohong tak Pernah jadi Bendahara KPID Sumut, Polisi Harus Usut!
MEDAN — LIPUTAN68.COM — Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara, Mutia Atiqah, disebut berbohong soal pernyataannya yang membantah pernah merangkap jabatan sebagai komisioner dan bendahara pada lembaga itu.
Berdasarkan data yang ditemukan oleh Lingkar Indonesia, Mutia sempat menduduki jabatan sebagai bendahara pada 2018 dengan pengelolaan anggaran sekitar Rp7 miliar.
“Kita bukan mengada-ngada. Ini sudah ada buktinya,” ujar Ketua Investigasi Lingkar Indonesia, Edi Simatupang kepada wartawan, Rabu (13/4/2022) sore.
Hemat dia, hal pertama yang harus dipermasalahkan adalah aturan yang telah dilanggar Mutia. Menurut butir 6 pada Surat Edaran Kemendagri Nomor 903/2930/SJ tanggal 22 Juni 2017 dan ditujukan kepada seluruh gubernur di Indonesia, disebutkan bahwa untuk mendukung tugas-tugas administrasi keuangan pada sekretariat KPID, gubernur menugaskan PNS untuk membantu sekretariat KPID.
“Aturannya sudah jelas, mengapa dilanggar. Jangan bilang tidak tau. Regulasi ini khusus diterbitkan untuk mengatur dana hibah. Jangan dana hibahnya saja dikejar tapi aturannya pura-pura tidak tau,” cecar pria yang puluhan tahun berkutat dalam investigasi korupsi tersebut.
Persoalan lain, imbuh dia, adalah mengenai maksud dari anggota KPID Sumut menduduki jabatan bendahara. Padahal sudah jelas, ASN yang ditugaskan untuk menjadi bendahara merupakan tanggungjawab gubernur.
“Kalau mau jadi bendahara ya harus ASN. Yang dikelola uang negara loh. Kalau kejadiannya seperti ini, semua orang juga bisa menduga ada sesuatu yang disembunyikan dalam mengelola uang itu. Tolong polisi usut,” pinta Edi.
Sebelumnya, dalam wawancara melalui voice call aplikasi WhatsApp, Mutia membantah dirinya pernah menjadi bendahara. Bahkan ia menyudutkan wartawan dengan menyebut tidak memiliki pengetahuan, serta memerintah agar memakai hati dan perasaan.
“Saya tidak ada bilang kalau saya bendahara. Saya tidak mengerti kenapa ini diulik-ulik. Dan abang yang mengulik-ngulik ini tidak memiliki pengetahuan. Apa tujuan abang sebenarnya. Kita tidak pernah bersinggungan sebelumnya. Pakai hati dan perasaan-lah bang. Abang masih muda,” ucap wanita yang kini masih melanjutkan studi magister hukum di Universitas Sumatera Utara tersebut. (LM-02)
FOTO Ketua KPID Sumut, Mutia Atiqah yang disebut pernah rangkap jabatan sebagai bendahara di lembaga pengawas penyiaran tersebut.

Tinggalkan Balasan