Ombudsman Surati Gubsu, Ranto: Seluruh Calon Komisioner Tersandera!

MEDAN — LIPUTAN68.COM — Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara secara resmi menyurati Gubernur Sumut (Gubsu), Edy Rahmayadi guna mempertanyakan tindakan korektifnya atas temuan maladministrasi yang berimplikasi pada hasil pemilihan tujuh komisioner KPID Sumut periode 2022-2025.

Dalam surat bernomor B/0284/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 perihal Monitoring Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang dikirimkan pada 18 April 2022 itu, Ombudsman Sumut meminta Gubsu Edy memerbaiki temuan di LAHP yang dinilai melanggar hukum administrasi negara berdasarkan hasil penelitian Tim Pemeriksa.

“Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut telah menyerahkan LAHP kepada gubernur pada 24 Maret 2022 agar melaksanakan Tindakan Korektif dalam LAHP selama 30 hari sejak LAHP diterima. Surat ini mengingatkan gubernur terkait batas waktu 15 hari ke depan untuk melaksanakan Tindakan Korektif,” ungkap Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Abyadi menyebutkan perlunya Tindakan Korektif itu sebagai respon konkret dari Gubsu Edy memerbaiki kekeliruan dan pelanggaran administrasi yang dilakukan Pemprov Sumut sehingga berdampak terhadap penilaian maladministrasi di tahapan seleksi calon komisioner KPID 2022-2025 di DPRD Sumut.

Liputan JUGA  ANTUSIAS LULUSAN SARJANA HUKUM DI BULELENG JADI ADVOKAT CUKUP TINGGI

“Ombudsman telah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat atas nama Valdesz Junianto Nainggolan, dkk terkait Maladministrasi Penyimpangan Prosedur Ketua Komisi A DPRD Sumut atas pelaksanaan dan penetapan 7 nama (komisioner) KPID Sumut pada tahap fit and proper test. Jadi sesuai kewenangannya, gubernur harus mengoreksi pelanggaran administrasi dalam LAHP dimaksud,” tulis Abyadi dalam surat yang dikirimkan ke gubernur.

Pihaknya juga meminta Gubsu menyurati Tim Pemeriksa Ombudsman Sumut apabila Tindakan Korektif dimaksud sudah dilakukan.

  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *