Dengan kenyataan ini diduga ada permainan lirik-lirikan dari PPK dan rekanan serta agen pompa yang digunakan untuk dukungan. Artinya pompa sesuai spek yang dibutuhkan telah dipesan terlebih dahulu.
“Kami menduga disini sudah ada konfirasi antara PPK, rekanan dan agen. Pompa sudah ada baru dibuat spek dan syarat berkontrak,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Ardiana dari CV Putra Mandiri, salah satu rekanan yang berkontrak membenarkan bahwa, agen resmi pompa DAB yang dia gunakan sebagai dukungan syarat berkontrak telah memeliki stok barang pompa DAB. Sehingga bisa memenuhi waktu selama dua bulan seperti yang telah ditentukan.
“Kalau perusahan atau agen yang mendukung kami tidak memiliki stok barang, pihak agen tunggal DAB di Jakarta tidak mau memberikan administrasi dukungan apapun, karena barang sulit didatangkan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Sementara itu pihak PPK proyek peningkatan SPAM perpipaan pada Dinas PUPR Bangli dikonfirmasi terkait dugaan membeli barang duluan sebelum berkontrak mengatakan, pihaknya memerlukan dukungan dari pemegang merk langsung kepada penyedia untuk memastikan barang bisa diterima tepat waktu. Masalah mekanismenya itu menjadi ranah penyedia dan pemberi dukungan.(ded)
