Polisi Cari Unsur Pidana Aksi Konvoi Kebangkitan Khilafah

Disunting dari cnnindonesia.com, Zulpan menegaskan apabila aksi konvoi yang telah dilakukan sebelumnya telah melanggar aturan. Sebab, di baliknya ada aksi penyebaran narasi yang bertujuan membangkitkan kebencian terhadap pemerintah yang sah.

“Berupaya mengubah ideologi bangsa adalah pelanggaran berat dan tidak dibenarkan tidak bisa diganti aliran apa pun ideologi kita ini yaitu Pancasila. Ini melanggar ketentuan UUD 1945,” pungkasnya.

Sebelumnya, Khilafatul Muslimin mengakui bahwa anggotanya yang melakukan konvoi di Cawang, Jakarta Timur. Kata Amir Khilafatul Muslimin DKI Jakarta Abudan, konvoi sudah dilakukan sejak 2018.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana terorisme yang berkaitan dengan kelompok Khilafatul Muslimin.

Kepolisian menilai bahwa ormas ini memiliki latar belakang dan juga kedekatan dengan sejumlah organisasi teroris. Polisi juga menduga mereka berpotensi menimbulkan kejahatan tersebut.(SS)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *