Mengaku Sebagai Polwan, Wanita Umur 23 Tahun ini Ditangkap Polisi Setelah Sukses Kelabui Korbannya Rp 13 Juta

“Kali pertama, korban memberi uang ke tersangka sebanyak Rp 2 juta. Kedua, sebanyak Rp 2 juta. Ketiganya, sebanyak Rp 4 juta. Dan terakhir, tersangka meminta uang sebanyak Rp 5 juta,” imbuh Kapolres.

Namun begitu, meski sudah menyerahkan uang dengan total Rp 13 juta, urusan yang dijanjikan FS akan diselesaikan tak kunjung selesai. Kecurigaan semakin memuncak, saat FS mengaku ingin pindah rumah dari kontrakan Aminah. Tidak terima, Aminah melaporkan hal tersebut ke Polsek Padang Bolak.

“Setelah diselidiki, ternyata tersangka adalah Polwan gadungan. Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, kini pelaku dan barang bukti ditahan di Mako Polsek Padang Bolak,” pungkas Kapolres.

(S. Siregar)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *