Mengaku Sebagai Polwan, Wanita Umur 23 Tahun ini Ditangkap Polisi Setelah Sukses Kelabui Korbannya Rp 13 Juta

PADANG LAWAS UTARA – LIPUTAN68.COM – Wanita berinisial, FS (23), asal Dusun V, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu Utara ini benar-benar tidak tahu malu. Betapa tidak, wanita berstatus mahasiswa berstatus mahasiswa ini mengaku-ngaku polisi wanita (Polwan) yang berdinas di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Informasi dihimpun, aksi penipuan yang dilakukan FS, berawal saat dirinya datang ke rumah Aminah Harahap (35) yang ada di Lingkungan VII, Desa Kampung Banjir, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, sekira April 2022 lalu.

Saat itu, FS datang dengan maksud untuk mengontrak rumah di samping kediaman Aminah. Kepada Aminah, FS mengaku jika dirinya seorang Polwan yang berdinas di Polres Tapsel. Dan, pertemuan itu menjadi awal dari aksi penipuan yang dilakukan FS terhadap Aminah Harahap.

“Saat itu, tersangka (FS) bercerita kepada korban (Aminah) bahwa ia berkeinginan untuk membantu mengurus sepeda motor korban yang sedang ditahan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, pada Senin (6/6/2022) malam.

Bahkan, FS mengaku jika dirinya mampu mengeluarkan suami Aminah yang saat ini tengah ditahan di Rumah Tahanan. Pucuk dicinta ulam pun tiba, Aminah terpedaya akan kata-kata manis dari FS. Aminah bahkan rela menyerahkan sejumlah uang kepada FS, untuk membantu pengurusan masalahnya.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *