“Dengan adanya pabrik minyak makan merah dari koperasi ini, diharapkan akan memperkuat pasokan minyak goreng ke masyarakat yang lebih murah dan sehat. Turunannya juga bisa jadi produk kosmetik, farmasi, dan masih banyak lainnya,” kata Menteri Teten.
Terkait pembiayaan, Teten menegaskan bahwa koperasi dapat memanfaatkan dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), PT Bank Rakyat Indonesia, dan LPDB-KUMKM (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) untuk membangun pabrik minyak makan merah ini.
Sementara itu, Bupati Serdang Berdagai Darma Wijaya menambahkan bahwa saat ini para petani sawit mengalami keraguan untuk menanam kelapa sawit akibat naik turunnya harga. Bahkan, saat ini dikatakan ubi kayu lebih menguntungkan bagi para petani.
“Karena harga sawit ini turun naik jadi membingungkan para petani. Maka kadang tanaman meraka diselingi dengan ubi kayu. Hal yang dikhawatirkan kalau harga ubi kayu lebih tinggi, petani kelapa sawit lebih pilih tanam ubi kayu saja,” ucap Darma.
Demikian, rencana pembuatan pabrik minyak makan merah melalui koperasi, Darma menyatakan siap untuk menyediakan tempat bagi pembangunan pabrik ini di Kabupaten Serdang Berdagai.(SS)
