Thailand Resmi Legalkan Ganja untuk Penggunaan Medis dan Kosmetik

Charnvirakul juga mengungkapkan pemberlakuan aturan baru itu bertujuan meningkatkan perekonomian Thailand. Industri ganja diharapkan membawa pemasukan jutaan dolar untuk negara itu.

“Kami berharap nilai industri ganja dengan mudah mencapai US$2 miliar [Rp29 triliun],” katanya.

Thailand resmi melegalkan penggunaan ganja untuk medis dan kosmetik pada Kamis (09/06/2022). Dengan itu, seluruh narapidana kasus ganja di Thailand pun dibebaskan.

Di bawah RUU legalisasi ganja, masyarakat Thailand diizinkan menanam dan menjual mariyuana dan produk turunannya, pun menggunakan ganja untuk medis. Namun, produk ganja yang digunakan harus mengandung tetrahydrocannabinol (THC) kurang dari 0,2%.

Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Masyarakat Thailand, pelanggaran atas itu dapat membuat pelakunya dihukum tiga bulan penjara. Masyarakat juga terancam membayar denda senilai US$800 (Rp11,6 juta) jika merokok ganja di ruang publik.(SS)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *