Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI, Isma Yatun dalam sambutannya mengatakan, pemeriksaan pada laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini peringkat kewajaran pada penyajian laporan keuangan.
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang diberikan dalam laporan keuangan.
Opini tersebut terbentuk apabila instansi memenuhi empat kriteria, yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan atas perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian intern.
“Entitas harus meningkatkan pengendalian dan melakukan langkah-langkah perbaikan yang sistematis. Sinergi yang baik antar instansi juga perlu ditingkatkan untuk laporan keuangan yang lebih baik,” ujar Isma Yatun memberi saran.
Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Kepala Satuan Pemeriksa Intern BP Batam, Konstantin Siboro; Kepala Biro Keuangan BP Batam, Siswanto; Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait; dan Kepala Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta, Purnomo Andiantono, serta Pejabat Tingkat Tiga lainnya di lingkungan BP Batam.
(LM-01)

