BATAM – LIPUTAN68.COM – Opini WTP ini diberikan atas Laporan Keuangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan Laporan Keuangan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (UAKPA BUN) BP Batam Tahun 2021, pada Senin (27/6/2022) sore.
Sebelumnya, BP Batam telah mempertahankan opini WTP selama lima kali berturut-turut sejak tahun 2017.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI, Isma Yatun, dan diterima oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, di Auditorium BPK RI, Jakarta Pusat.
Selain BP Batam, opini WTP juga diserahkan kepada sejumlah Kementerian dan Lembaga serta Badan lainnya, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dan Badan Pelaksana—Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BP-BPWS)
Melalui penghargaan opini WTP ini, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengajak seluruh pegawai di lingkungan BP Batam untuk meningkatkan kinerja organisasi.
“Karena hanya dengan kerja keras kita semua, opini WTP atas laporan keuangan BP Batam dapat kita raih,” kata Muhammad Rudi.

