11.717 Ternak Kena PMK di Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi Bentuk Satgas Khusus

Medan – Liputan68.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang melibatkan Polri dan TNI. Satgas ini dibentuk untuk mempercepat penanganan wabah PMK pada ternak di Sumut.

“Saya melibatkan Polda dan TNI ini agar cepat kita tangani ini. Segera ini kita jalan, ” kata Edy saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan PMK Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Selasa (28/06/2022).

Edy mengatakan saat ini jumlah hewan ternak terjangkit PMK tercatat 11.717 kasus yang tersebar di 16 kabupaten/kota di Sumut.

Jika dirinci, jumlah ternak sembuh 6.594, sakit 5.065, dan mati 17 ekor. Karenanya., seluruh pihak harus dilibatkan mengingat penyebaran PMK masih terjadi jelang Iduladha, meski masih terkendali.

“Satgas Provinsi diketuai oleh Sekretaris Daerah Sumut. Susunan Satgas juga akan mempedomani bentuk Satgas yang dibentuk pemerintah pusat,” ujarnya.

Edy juga meminta kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan deteksi dini dan melakukan penanganan isolasi terhadap hewan yang tertular.

Sebagai pedoman, Edy telah menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 31 tahun 2022 tentang penanganan wabah PMK serta kesiapan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *