Lelang PEN Dinilai Lamban, Yani : Kalau Ada Kesengajaan, Warga Ponorogo Yang Dirugikan

Sementara itu Ranto Haribowo, Kabag Layanan Pengadaan LPSE Ponorogo saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya memproses lelang berdasarkan usulan satuan kerja atau bisa dikatakan secara langsung adalah pemilik pekerjaan. “Sehingga kami bisa memproses ketika memang paket pekerjaan sudah disiapkan oleh pemilik pekerjaan,”lanjutnya.

Ranto juga mengatakan, dokumen yang dikembalikan, karena belum memenuhi standart pengadaan barang dan jasa. “Bilamana dokumen itu belum memenuhi kriteria untuk diunggah maka harus dibenahi terlebih dahulu,”katanya.

Untuk PEN, lanjutnya, pihaknya sudah melakukan rapat persiapan per hari Senin kemarin dengan dinas teknis pengampu PEN. “Hari ini sudah pembenahan dokumen, kami berharap agar ini segera bisa diusulkan kembali untuk segera ditenderkan. Menunggu dari Dinas, bisa sesegera mungkin,”tambahnya.

Seperti diketahui, Pemeintah Kabupaten Ponorogo mengajukan pinjaman dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 155 Miliyar. Dana tersebut direncanakan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur, terutama jalan. (dd)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *