Liputan68.com, GIANYAR – Pemutusan kontrak kerja PT. Citra Prasasti Konsorindo dari pekerjaan revitalisasi pasar Ubud, Gianyar beberapa waktu lalu, ternyata masih menyisakan masalah.
Sejumlah pihak, termasuk LSM Jarrak menilai ada aroma amis yang menyengat dari proses pemutusan kontrak kerja tersubut.
Diduga ada permainan dari pemangku kebijakan untuk meloloskan salah satu perusahan dengan tujuan tertentu. Terlebih alasan pemutusan kontrak tersebut tidak masuk akal alias kesalahan tidak prinsif dan terkesan sengaja di cari-cari.
Sayangnya sinetron yang sedang diperankan pemangku kebijakan tergolong sinetron picisan, sehingga dengan sangat mudah bisa ditebak klimak kisahnya.
Terbukti, hanya bereselang beberapa hari dari pemutusan kontrak kerja tersebut, Pemkab Gianyar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menunjuk PT Bianglala Bali yang berkantor di jalan Gunung Andakasa, No. 2X, Padangsambian, Denpasar Barat, untuk melanjutkan pekerjaan rivitalisasi pasar Ubud tersebut.
