Kejahatan seksual di lembaga pendidikan mestinya mendapat hukuman lebih berat daripada untuk kasus yang sama di locus yang berbeda. Sebab hakikatnya pelaku telah melakukan dua kejahatan, pertama kejahatan seksual itu sendiri dan kedua mencoreng dan merusak nama baik lembaga pendidikan sehingga rakyat hilang kepercayaan.
Ketiga, pemerintah harus terus mengawasi dan melakukan monitoring dan evaluasi bagi setiap lembaga pendidikan, apapun namanya. Kebaikan sebuah lembaga pendidikan itu sangat tergantung pada kualitas guru-guru nya. Jika guru nya baik maka akan baik semuanya.
Jika gurunya bobrok maka semuanya akan bobrok. Oleh karenanya saya ingatkan kepada semua pengelola lembaga pendidikan dan pemerintah bahwa pembinaan guru menjadi sangat-sangat krusial.
Lakukan pembinaan terhadap guru secara berkala. Sebab guru juga manusia yang tetap punya kewajiban belajar dan mendapat pendidikan seumur hidupnya. Bukan setelah jadi guru lantas tak perlu lagi belajar, ini prinsip yang sangat salah.
Jika menemukan gejala nyeleneh dari salah seorang gurunya. Pihak pengelola wajib segera enyahkan dari lingkungan sekolah tersebut. Untuk apa penyakit dipelihara. Masih banyak guru yang baik dan benar yang siap mengabdikan dirinya kepada dunia pendidikan.
Keempat, kepada para orang tua agar selektif dalam memilih sekolah, jangan hanya karena mewah atau karena murah, namun perhatikan sistem pendidikan yang dijalankan dan kenali kredibilitas penyelenggaranya.
Pilih saja sekolah yang normal jangan yang aneh-aneh (misalnya mengajarkan ilmu-ilmu supranatural/meta fisika dan sejenisnya yang dalam mengajarkannya harus pakai ritual-ritual khusus dan lainnya). Itu rentan penyimpangan.
Atau waspada juga dengan ajaran menyimpang misalnya ada yang meyakini bahwa hubungan seksual bisa dilakukan setelah laki-laki dan perempuan sepakat menikah sementara waktu tanpa wali dan saksi.
Tidak ada yang begitu dalam ajaran Islam. Makanya korbannya banyak, dan kejahatannya berulang sampai ada yang hamil dua kali. Kalau mereka paham bahwa itu penyimpangan tak akan terjadi yang seperti itu.
Kelima, pahamkan kepada anak-anak kita yang di ponpes ataupun sekolah biasa bahwa mereka harus berani bicara dan berani menolak jika ada indikasi-indikasi aneh dalam lingkungan sekolah/ponpes. Segera laporkan ke orang tua atau guru yang dipercaya.
Semoga Allah SWT senantiasa melindungi anak-anak kita semua dari kejahatan manusia-manusia syetan predator seksual. (LM-02)
*Penulis merupakan Anggota DPRD Sumatera Utara, Praktisi Pendidikan, dan Konsultan Kepribadian.
