Selanjutnya, Adler menjelaskan penerima bantuan ini adalah warga kurang mampu namun warga tersebut sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Dairi serta belum pernah menerima jenis bantuan apapun dari Pemerintah contohnya PKH, BPNT, KIP Kuliah, KJP Plus, KAJ, KLJ, KPDJ, serta KJMU.
“Kabupaten Dairi memiliki 161 desa dan 8 kelurahan, namun yang kita bagikan adalah 154 desa sesuai dengan data yang kita terima, dimana bagi masyarakat yang sudah pernah menerima bantuan dari Pemerintah tidak bisa lagi menerima paket bantuan ini,” tuturnya.
(LM-01)

