LIPUTAN68.COM, Denpasar – Reklamasi Teluk Benoa berakibat fatal bagi lingkungan. Pasalnya, ribuan tanaman mangrove mati yang mengakibatkan kerusakan lingkungan semakin parah.
Kondisi tersebut, membuat perang Ketua DPRD Provinsi Bali Adi Wiryatama menilai reklamasi Teluk Benoa oleh Pelindo III harus disikapi dengan serius, karena berdampak pada kerusakan lingkungan.
Jika memang terbukti berdampak buruk terhadap lingkungan, Adi Wiryatama mendorong pemerintah harus bertindak tegas untuk menghentikan proyek dan dilakukan kajian ulang.
“Kalau sudah terjadi kerusakan lingkungan, itukan sudah bentuk pelanggaran. Jadi, lebih baik distop dulu proyeknya dan dikaji ulang,” tegas Adi Wiryatama, Kamis (25/8/2022).

Dikatakan, langkah ini, perlu diambil guna menyelamatkan lingkungan. Jika dibiarkan terus berlanjut, akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Bahkan, generasi berikutnya hanya akan menikmati kerusakan lingkungan.
“Bagaimana bisa mensejahterakan masyarakat, sekarang saja lingkungan sudah rusak. Ini perlu dipikirkan secara matang demi anak cucu kita nanti,” ungkapnya.
