
Alhasil Presiden Jokowi memberikan atensi. Polda Jatengpun proaktif menangani kasus tersebut.
Dalam rangka proses penyelidikan, Satgas Mafia Tanah Subdit 2 Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jateng melakukan proses penetapan batas-batas tanah, yang dilaksanakan oleh Staf Pengukuran BPN Kabupaten Demak.
Proses pengukuran sampai pemasangan plang dihadiri H. Achmad Suparwi, Staff Desa Pulosari, Karangtengah Demak, Staff BPN Demak, Staff Bupati Demak, PT. Pembangunan Perumahan, PT. PP Semarang-Demak, PPK PUPR Jawa Tengah dan undangan lainnya.
Sementara, Polda Jateng dipimpin langsung Tim Satgas Mafia Tanah Ditreskrimum Polda Jateng.
“Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan aman,” pungkasnya. (red).
