Top! Pemkab Dairi Dapat Dana Insentif Fiskal Tahun 2023 Sebesar Rp 33,6 Miliar

Kriteria lainnya, kata Bupati, pelayanan dasar publik, pelayanan umum pemerintahan, fasilitas kesehatan, sistem akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah, inovasi, dan penghargaan Pembangunan daerah, kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan.

“Pencapaian ini tentu berkat kerjasama pihak, kemudian Aparatur Sipil Negara (ASN). Mari kita jadikan penghargaan ini sebagai penyemangat dan motivasi bagi kita semua, untuk lebih giat bekerja dalam mewujudkan Dairi Unggul dalam harmoni keberagaman,” kata Eddy Berutu.

(LM-01)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *