SIDIKALANG – LIPUTAN68.COM – Pemerintah Kabupaten Dairi mengadakan public hearing (dengar pendapat) rancangan peraturan daerah ( Ranperda) tentang PAUD, Kamis (3/11/2022) di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi. Hadir dalam dengar pendapat tersebut Bunda Paud Kabupaten Dairi Ny Romy Mariani Eddy Berutu, Ketua tim penyusunan Ranperda yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jhonny Hutasoit, Sekretaris Dinas Pendidikan, Agel Siregar.
Dalam dengar pendapat tersebut, Ketua tim penyusunan rancangan perda mengatakan public hearing diharapkan akan dapat menggali dan menerima saran dan pendapat terkait regulasi yang akan disusun. Kegiatan ini diharapkan akan dapat menyempurnakan konsep yang sudah disusun oleh tim pemrakarsa, yakni Dinas pendidikan.
“Dalam sisa waktu masa sidang yang ada di DPRD, akan dipergunakan dengan baik. Kedudukannya ini akan menjadi pedoman payung hukum, menjadi produk dalam mengembangkan Paud di Kabupaten Dairi,” ujarnya.
Tindak lanjutnya ini Ia katakan menjadi bahan penilaian untuk kota layak anak, layak HAM, serta bahan bagi aparatur hukum untuk melihat landasan yuridisial terhadap program pemerintah yang telah dijalankan.
“Draft yang disajikan ini belum sesempurna yang kita harapkan. Oleh karena itu kesempatan ini mari kita pergunakan dengan sebaik-baiknya,” kata Jhonny Hutasoit menutup sambutannya.
Sementara itu, Bunda Paud Dairi mengatakan Ranperda ini adalah suatu produk hukum yang sudah lama dinantikan. Fungsi utama Bunda Paud Kabupaten dan kecamatan adalah melakukan advokasi, komunikasi dan edukasi kepada masyarakat supaya Paud bisa lebih dikenal akan manfaat dan fungsinya.
Data dari Dirjen Paud saat dikunjungi oleh Paud Kabupaten Dairi beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa tingkat partisipasi murid Paud di seluruh Indonesia adalah 30%.