Pemkab Pakpak Bharat Sosialisasikan Kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah

perlu kami sampaikan kepada kepala dinas kehutanan provinsi sumatera, bahwasanya kabupaten pakpak bharat berdasarkan peta indikatif alokasi kawasan hutan untuk penyediaan tora revisi v, indikatif tora kabupaten pakpak bharat hanya ± 5.776 ha. untuk itu kami telah mengajukan usulan penambahan lokasi indikatif tora seluas ± 4.220. kami berharap usulan ini diterima dan diakomodir pada peta indikatif alokasi kawasan hutan untuk penyediaan tora revisi berikutnya, sehingga memungkinkan kami melakukan pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat kabupaten pakpak bharat, jelas Bupati kemudian.

Sosialisasi ini banyak dengan penjelasan dan pemaparan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah I, Medan, Pernando Lumban Tobing, SP, M.Si, Kepala Bidang Penataan Hutan pada Dinas Kehutanan Sumatera Utara, Djonner ED Sipahutar, S.Hut, M.Si, serta Sontian Siahaan, SH, SN, Penata Pertanahan Madya pada Kantor Wilayah BBN Smatera Utara yang memaparkan tentang Penataan Kawasan Hutan dan Tanah Objek Reformasi Agraria, Sejarah Kawasan Hutan Sumatera Utara, dan Urgensi Inver PPTKH dalam pelaksanaan reforma agraria.

(LM-01)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *