Dirjen Pertanahan Puji Komitmen Pemkab Dairi Konsolidasi Tanah Desa Sitinjo, 304 Sertipikat Tanah Diterbitkan

Embun juga mengapresiasi partisipasi bapak ibu semua yang mendukung Konsolidasi ini. “Konsolidasi ini melibatkan semua partisipasi dari bapak ibu semua. Konsolidasi tanah ini merupakan penataan kembali penguasaan kepemilikan tanah. Demikian juga bapak Bupati berkenan mendukung program ini,” katanya.

Embun juga mengatakan, program ini juga akan mendukung pembangunan daerah. Nantinya kata dia, pemerintah daerah akan membangun fasilitas umum seperti jalan dja irigasi.

“Tadi saya sudah ngobrol dengan bapak sekretaris daerah bapak Budianta Pinem di ruangannya bahwa sudah dianggarkan bahwa tahun depan akan dibangun jalan. Jalan ini sangat bermanfaat, bapak ibu bisa mengangkut hasil pertanian,” sebutnya.

Sementara Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu yang diwakili Sekretaris Daerah mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Pengadaan Tanah RI, Kakanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi atas kerjasama konsolidasi ini.

“Kegiatan konsolidasi tanah ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2021 yang dimulai dari tahapan perencanaan dan tahun 2022. Kami melaksanakan tahapan pelaksanaan konsolidasi tanah yang mana saat ini tahapan tersebut sudah kami laksanakan dan saat ini output dari kegiatan tersebut dapat kita laksanakan dengan menyerahkan sertipikat konsolidasi tanah kepada masyarakat,” ujar Budianta Pinem.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Dirjen Pertanahan Deni Ahmad, mewakili Kanwil BPN Sumut, Kepala BPN Dairi, Nur Khadijah Lubis, Asisten 3 Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Eddy Banurea, camat Sitinjo, kepala desa, dan masyarakat penerima sertipikat tanah.

(LM-01)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *